Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Halal atau tidaknya suatu makanan jelas menjadi salah satu concern bagi penduduk setempat untuk memilah dan memilih hidangan—khususnya yang berasal dari luar negeri. Hal ini menjadi kompleks karena sebagian besar menu yang berasal dari negara-negara Barat menggunakan campuran alkohol atau lemak babi untuk membuat makanan dan minuman menjadi lebih kaya rasa.

Sementara itu, klaim tidak mengandung alkohol, tidak mengandung daging babi, dan tidak mengandung lemak babi pun rasanya masih belum cukup. Sebagian besar penduduk muslim di Indonesia berpedoman pada Sertifikasi Halal yang diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meyakinkan diri bahwa apa yang mereka konsumsi benar-benar halal.

Sertifikat ini merupakan jaminan kehalalan produk yang diperdagangkan atau beredar di Indonesia. Kewajiban Sertifikasi Halal pun telah ditetapkan dalam UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, UU Cipta Kerja, dan PP No. 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Proses yang harus dilalui oleh para pengusaha makanan dan minuman untuk mendapatkan Sertifikasi Halal ini tidaklah mudah. Waktu yang dibutuhkan untuk pemeriksaan dan pengujian produk berkisar sekitar 15 hari kerja. Belum lagi masa pengumpulan kelengkapan dokumen, pengumpulan administrasi, dan biaya yang harus dikeluarkan hingga proses Sidang Fatwa Halal.

Selain proses pengajuan Sertifikasi Halal MUI, pemilik usaha makanan dan minuman yang berasal dari luar pun harus memikirkan bahan pengganti agar makanan yang mereka hidangkan tetap terasa otentik. Ramen—sajian mie kuah asal Jepang—yang menjadi salah satu favorit masyarakat Indonesia ini termasuk salah satu yang harus berinovasi untuk mendapatkan Sertifikat dan mengambil hati penikmat muslim. Sebab, beberapa bahan utama dalam ramen seperti kaldu kuah babi, mirin, dan chashu adalah bagian dari bahan yang dilarang dalam Islam.

Worry not, ada banget lho, restoran ramen yang sudah mengantongi Sertifikasi Halal tapi tetap terasa otentik. Khusus buat kamu yang tinggal di area Jabodetabek, boleh banget cek beberapa restoran di bawah ini, ya!

Seirock-ya — Honten

SEIROCK-YA pertama kali buka di Kota Tsukuba, Jepang, pada tahun 2009 dan telah memiliki lebih dari 15 cabang di negara asalnya. Pada tahun 2014, SEIROCK-YA melebarkan sayapnya dengan membuka cabang pertama di luar negeri yaitu SEIROCK-YA Radio Dalam, Jakarta. Pada tahun 2017, SEIROCK-YA sudah mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia. Yep, it’s Halal Ramen for our Indonesian Moslem Friends! Cabang yang satu ini terletak di Honten, Jakarta Selatan.

Nanami Ramen

Nanami Ramen adalah salah satu restoran yang menyajikan banyak kreasi unik dan kaya rasa dari mie kuah asal Jepang ini. Selain harga yang relatif murah, menu yang beragam, dan tempat yang nyaman, Nanami Ramen membawa salah satu chef profesional asal Jepang bernama Akiyuki Litaka sebagai daya tariknya. Kamu bisa mencicipi menu Nanami Ramen dengan datang ke Mall Artha Gading di Jakarta Utara, ya!

Sugakiya — Grand Indonesia

Sugakiya Indonesia adalah cabang dari restoran ramen yang cukup terkenal di Nagoya, Jepang, dan sudah berdiri dari tahun 1940-an; jadi kamu nggak perlu khawatir lagi soal keotentikan rasa. Meski begitu, Sugakiya Indonesia sudah mendapatkan sertifikasi Halal MUI, lho. Seluruh jenis menunya juga dibanderol dengan harga yang relatif murah dan pas di kantong! Ada 6 cabang Sugakiya di Indonesia, yang satu ini bisa kamu temukan di Grand Indonesia!

Nah, itu dia beberapa ramen halal yang tersedia di Jabodetabek. Nggak perlu khawatir, selain halal, otentiknya pun masih terasa, lho! Yuk, jangan lupa share kalau sudah coba langsung, ya.